Investasi saat ini memang sedang naik daun, banyak orang yang telah melek investasi dengan harapan bisa memiliki kebebasan finansial di masa depan. Namun, jangan sampai Anda salah memilih investasi. Cari tahu ciri-ciri investasi bodong agar Anda tidak tertipu.
Maraknya investasi bodong membuat Anda patut berhati-hati saat memilih investasi. Investasi bodong merupakan investasi dimana Anda dimintai sejumlah dana kepada investor untuk menanamkan modal. Namun nantinya dana Anda tersebut dibawa lari oleh oknum tersebut.
Biasanya investasi bodong akan memberikan iming-iming agar calon investor mau menanamkan modal. Investasi bodong juga memanfaatkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap investasi.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
Setelah Anda mengetahui apa itu investasi bodong, Anda perlu mengetahui ciri-ciri investasi bodong agar Anda tidak terjebak ke dalam investasi ini. Jangan sampai hasil kerja keras Anda selama ini hilang hanya karena investasi bodong. Berikut diantaranya:
1. Menawarkan Keuntungan Yang Sangat Tinggi
Ciri-ciri yang pertama yakni investasi bodong akan menawarkan keuntungan yang tinggi, agar calon investor mau menanamkan modal. Namun keuntungan yang diberikan tidak logis. Jika umumnya keuntungan investasi itu sekitar 15%-20%, yang ditawarkan lebih dari itu.
Untuk membedakannya dengan investasi yang baik, coba Anda perhatikan perbandingan retrun atau keuntungan yang ditawarkan dengan suku bunga bank maupun deposito. Jika keuntungan jauh melebihi bunga dan deposito, bisa dipastikan itu adalah investasi bodong.
2. Menawarkan Keuntungan Dalam Waktu Singkat
Selanjutnya, bisanya investasi bodong akan menawarkan keuntungan besar dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan resiko yang minim. Padahal menurut prinsip investasi semakin pendek jangka investasi maka keuntungan yang didapatkan semakin rendah.
Maka dari itu, waspadai jika Anda mendapatkan penawaran keuntungan yang instan seperti di atas.
3. Perizinan Yang Bermasalah
Jika investasi tersebut legal tentu memiliki perizinan yang resmi. Perizinan itu didapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun pada investasi bodong tidak memiliki perizinan resmi dari OJK.
Maka dari itu sebelum melakukan investasi penting untuk Anda mengecek terlebih dahulu apakah investasi tersebut telah memiliki perizinan yang resmi atau tidak. Jika perizinan bermasalah, sudah bisa dipastikan jika investasi tersebut bodong.
4. Cara Penjualan Tidak Resmi
Ciri-ciri investasi bodong selanjutnya yakni memiliki penjualan yang tidak resmi. Investasi yang legal akan melakukan penjualan baik saham, reksa dana, maupun emas secara resmi. Baik itu melalui website resmi maupun dengan cara resmi lainnya.
Jika investasi bodong, penjualan akan dilakukan di tempat yang tidak resmi, seperti di telegram, whatsapp, dan lain sebagainya. Maka hindari investasi yang seperti ini.
5. Perusahaan dan Produk Tidak Jelas
Ciri-ciri investasi bodong selanjutnya yakni tidak memiliki perusahaan dan produk yang jelas. Produk yang ditawarkan dan perusahaanya bisanya tidak tercantum dengan jelas melalui websitenya.Tanyalah dengan detail tentang perusahaan dan produk yang dijual.
Jika mereka menjawab tidak jelas dan berputar-putar, sudah jelas itu adalah investasi bodong. Saat Anda didesak untuk terus menyerahkan dana, akses website OJK 2021 untuk mengetahui produk tersebut terdaftar atau tidak.
Penutup
Itulah beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus Anda ketahui. Pelajari lebih banyak tentang investasi, agar Anda tidak salah memilih investasi yang akhirnya akan merugikan Anda sendiri.
Uang yang Anda kumpulkan selama ini akan terbuang sia-sia jika Anda memilih investasi bodong. Ingat, pilihlah investasi yang resmi, nyata, dan yang paling penting ada di daftar OJK, agar Anda bisa dengan tenang dan nyaman saat berinvestasi.