Ada kabar bagus nih untuk pembaca MakinPinter.com, sekarang kamu tidak perlu repot-repot datang ke SAMSAT untuk bayar pajak kendaraan. Kamu bisa bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL.
Aplikasi SIGNAL terdapat fitur yang berguna untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Salah satu fitur yang sangat berguna adalah kamu bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Maka dari itu kamu harus download dan install aplikasi SIGNAL terlebih dahulu melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna Apple.
Berikut ini adalah bagaimana cara membayar pajak kendaraan melalui aps SIGNAL paling mudah.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL
Hal pertama yang harus kamu lakukan setelah download dan install app SIGNAl adalah membuat akun terlebih dahulu dan memverifikasi akun tersebut. Silahkan isi data dengan baik dan benar, agar nanti kamu tidak mengalami masalah suatu saat nanti.
- Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.
- Lihat kode bayar, lalu klik “Lanjut”.
- Pilih salah satu metode pembayaran yang kamu inginkan, klik “Lanjut”.
- Kamu akan melihat tata cara pembayaran, kemudian klik “Lanjut”.
- Silahkan kamu melakukan pembayaran.
Metode pembayaran yang sudah didukung app SIGNAL adalah BRI, BCA, BNI, Mandiri, Danamon dan Bank DKI. Apabila kamu memiliki pertanyaan atau ragu bisa lansung menghubungi Customer Server SIGNAL apk.
Demikianlah artikel mengenai aplikasi SIGNAl untuk mempermudah kamu bayar pajak kendaraan. Semoga artikel ini dapat kamu jadikan referensi, Jika bermanfaat bisa bantu share artikel ini di akun sosial media kamu.