Adanya pandemi berkepanjangan mengharuskan orang-orang untuk mulai mempelajari cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat risiko terkait status tenaga kerja sangat tinggi karena banyak usaha-usaha mulai melakukan efisiensi SDM.
BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal sebagai BPJAMSOSTEK merupakan sebuah lembaga negara untuk melindungi warganya dari risiko ekonomi akibat adanya hubungan kerja. Salah satu risiko ekonomi terkait adanya hubungan kerja adalah kehilangan pendapatan ketika sudah tidak lagi bekerja.
Permasalahan di masyarakat saat ini adalah kurang memahami bagaimana cara yang benar untuk melakukan klaim. Bahkan masih banyak menganggap caranya susah, ribet, serta banyak dokumen yang harus disiapkan. Padahal caranya sangat sederhana menggunakan aplikasi JMO saja.
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO
Program JHT sebagai salah satu solusi untuk meminimalisir dampak ekonomi dari hubungan kerja tidak lagi sulit untuk dicairkan. Banyak orang belum tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena menganggap alurnya ribet dan banyak syaratnya.
Kini sudah tidak lagi demikian, karena telah dikembangkan aplikasi berbasis mobile bernama JMO (Jamsostek Mobile). Melalui pengembangan aplikasi tersebut seseorang tidak lagi perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pencairan dananya, berikut langkah – langkahnya.
1. Lengkapi seluruh Persyaratannya
Pastikan sudah memenuhi persyaratannya secara lengkap, terdapat 3 syarat utama ketika ingin klaim melalui aplikasi. Syarat pertama adalah melakukan pengkinian data, kedua yaitu menonaktifkan kartu keanggotaan, dan ketiga saldonya maksimal 10 juta rupiah.
Apabila sudah memenuhi berbagai persyaratan tersebut tidak perlu lagi upload berbagai dokumen, tinggal melakukan klaim saja.
2. Masuk Menu Jaminan Hari Tua
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikutnya adalah masuk ke menu Jaminan Hari Tua pada main menu aplikasi JMO. Ada beberapa pilihan, mulai dari cek saldo hingga lacak, pilihlah klaim JHT.
Anda akan diarahkan pada menu konfirmasi persyaratan, pada layar akan terlihat apakah sudah terpenuhi semua syaratnya atau belum. Apabila semua syaratnya sudah tercentang dan berwarna hijau artinya bisa mengajukan klaim.
3. Pilihlah Sebab Melakukan Klaim
Kemudian akan masuk ke menu sebab melakukan klaim, terdapat dua pilihan apakah mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Pilihlah sesuai sebab mengajukan klaimnya, lalu klik “Selanjutnya”.
Anda diharuskan memeriksa kembali data diri, periksalah kembali jangan sampai ada informasi yang tidak tepat. Di bagian akhir harus mencentang klausul bahwa benar – benar sudah tidak bekerja, tinggal centang saja kemudian masuk ke menu berikutnya.
4. Verifikasi Biometrik
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online membutuhkan verifikasi biometrik, yaitu pengenalan terhadap fitur wajah. Ambil posisi kamera yang baik, usahakan seluruh wajah terlihat dengan baik, lalu ambil gambar.
Tunggu hingga sistem menyelesaikan proses verifikasi biometrik, tidak butuh waktu lama, sekitar beberapa detik saja. Tanda apabila verifikasinya berhasil akan diarahkan pada konfirmasi informasi rekening dan bank yang digunakan.
5. Memastikan Seluruh Informasi Telah Sesuai
Langkah terakhir pada proses pencairannya adalah memeriksa kembali seluruh data – datanya. Pastikan benar semua, kemudian ajukan klaim.
Apabila klaim berhasil diajukan, akan muncul notifikasi dari aplikasi JMO bahwa pengajuan telah berhasil, begitu juga pada email, juga akan dikirimkan notifikasinya.
6. Lacak Proses Melalui Aplikasi
Selain cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO dapat digunakan untuk melacak proses klaimnya, hal ini karena terkadang tidak langsung tertransfer ke rekening. Caranya tinggal pilih menu lacak, isikan nomor kartu, dan lihatlah status pencairannya.
Download Aplikasi JMO
Nama Aplikasi | JMO (Jamsostek Mobile) – Klaim JHT & Cek Saldo JHT |
Versi | 4.0.5 |
Size | 45M |
Android versi | 5.0 dan yang lebih tinggi |
Link | Download |
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ketika Masih Aktif Bekerja
Meskipun diperuntukkan pada jaminan ketika sudah tidak lagi bekerja, ternyata juga mampu diklaim atau dicairkan ketika sedang bekerja. Namun cara pencairannya tidak bisa seperti ketika sudah berhenti bekerja dan prosesnya harus melalui kantor cabang.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ketika masih bekerja sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ketika mencairkan setelah pensiun atau tidak lagi bekerja. Perbedaannya hanya di besaran serta persyaratannya saja, bisa klaim 10% atau 30%.
1. Kumpulkan Persyaratan Lengkapnya
Langkah pertama untuk mencairkannya adalah mengumpulkan syarat – syaratnya secara lengkap, mulai dari kartu anggota BPJAMSOSTEK, E-KTP dan kartu keluarga, buku tabungan, dan surat keterangan aktif bekerja.
Untuk syarat klaim 30% akan ketambahan berkas berupa dokumen perbankan sesuai dengan kebutuhannya, serta harus dikeluarkan oleh bank. Syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen hanya perlu mengumpulkan dokumen tadi saja.
2. Mendatangi Kantor Cabang Terdekat
Langkah berikutnya adalah mendatangi langsung kantor cabangnya, usahakan mencari informasi terkait dengan lokasi kantornya terlebih dahulu. bisa memanfaatkan situs resminya atau menggunakan petunjuk dari google map.
3. Melakukan Verifikasi dan Melengkapi Berkas – Berkas
Langkah awal cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang adalah melakukan verifikasi kelayakan terlebih dahulu. Caranya adalah dengan mengisikan NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Keanggotaan, sistem akan memeriksa kelayakannya.
Peserta kemudian akan diarahkan untuk mengisi beberapa berkas – berkas terkait di portalnya. Isikan data – data tersebut dengan benar dan sesuai kondisi, ketika sudah selesai tinggal mengunggah berkasnya kemudian menunjukkan ke petugasnya.
4. Mengikuti Proses Hingga Selesai
Proses berikutnya adalah mengikuti beberapa prosedur hingga wawancara. Setelah seluruh prosesnya selesai serta dinyatakan layak mendapatkan manfaat, dananya akan cair ke rekening yang telah dilampirkan ketika mendaftar.
FAQ Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
untuk memperjelas tentang metode atau langkah pencairannya, berikut beberapa kumpulan pertanyaan yang sering ditanyakan terkait langkah – langkahnya. Dari kumpulan pertanyaan ini, diharapkan semakin memperjelas proses mencairkannya.
Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online?
Untuk bisa mencairkan JHT secara daring / online harus membuat akun kepesertaan terlebih dahulu melalui situs resminya. Akun tersebut nanti digunakan untuk mengakses klaim secara online baik melalui aplikasi maupun melalui website resminya.
Nama aplikasi mobilenya adalah JMO (Jamsostek Mobile), sedangkan alamat websitenya adalah https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Isi data diri lengkap sesuai dengan kondisi terkini (pengkinian data), kemudian lakukan pengajuan klaim.
Setelah pengajuan klaim dikirimkan, diminta untuk mengirimkan hasil swafoto sebagai langkah verifikasi biometrik. Anda tinggal menunggu proses klaimnya selesai, nanti akan mendapatkan notifikasi, melalui SMS, Email, atau WA.
Berapa Lama Proses Pencairannya?
Ketika pengajuan pencarian, terdapat beberapa proses, mulai dari verifikasi hingga pengiriman dananya. Seluruh prosesnya sendiri sangat cepat maksimal sampai 3 hari setelah pengajuan. Untuk mengetahui status prosesnya Anda dapat melihatnya melalui aplikasi maupun web.
Untuk bisa memeriksa status klaim bisa mengunjungi laman http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking, isikan informasi nomor KPJ kemudian pilihlah informasi status klaim.
Apa Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sangat sederhana, yaitu hanya mengumpulkan berkas – berkasnya. Mulai dari KTP, KK, Kartu tanda anggota BPJAMSOSTEK, Buku Tabungan, dan NPWP. Persyaratan lainnya adalah sudah tidak bekerja untuk klaim 100%.
Apabila ingin mencairkan melalui JMO terdapat 3 persyaratan penting, pertama adalah sudah melakukan pemutakhiran data. Kedua sudah menonaktifkan kartu keanggotaan dan ketiga jumlah saldonya maksimal 10 juta rupiah.
Kondisi finansial jangka panjang harus diperhatikan mulai dari usia produktif, salah satunya adalah dengan mengikutsertakan pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko kerja, bisa mengurangi dampak ekonominya. Yaitu dengan cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan.